Selasa, 14 Agustus 2012

WIRAUSAHA KREATIF: Cari Ide Baru Di Festival


JAKARTA: Bagi anda yang berminat memiliki karir di dunia bisnis wirausaha, tetapi bosan dengan ide-ide yang mainstream, anda wajib datang pada acara Festival Wirausaha Kreatif yang diadakan pada 3-8 September 2012, dan bertempat di Institut Kesenian Jakarta (IKJ).

Festival Wirausaha Kreatif adalah Sebuah rangkaian acara yang diselenggarakan oleh IDS Education dan (IKJ), yang memiliki tujuan untuk mendukung perkembangan industri kreatif dengan mengenalkan pengetahuan bisnis & wirausaha kepada insan kreatif.

Festival ini akan berisikan pameran karya kreatif mahasiswa S2 IKJ program Creative & Media Enterprise, serta talkshow mengenai dunia ekonomi kreatif Indonesia. Tak hanya itu dalam festival ini juga akan diadakan kuliah dari program CME mengenai bisnis kreatif.

Festival ini diselenggarakan karena adanya perkembangan zaman yang membutuhkan kita untuk lebih kreatif didalam menyelesaikan berbagai masalah apapun, juga untuk menjawab semua keingintahuan masyarakat tentang bagaimana cara dunia kreatif bekerja, dan mengapa harus kreatif?

Selain itu juga, ide-ide kreatif yang timbul dari berbagai pemikiran diharapkan akan mengurangi kejenuhan terhadap hal umum dan standar.

"Hal ini membuktikan bahwa dari sejak zaman dahulu pun, pemikiran kreatif memang sangat dibutuhkan didalam memenuhi berbagai aspek bahkan permalasahan yang ada didalam masyarakat. Begitu juga halnya dengan bisnis.

Anda pasti ingin memiliki ide bisnis yang berbeda dan dianggap memiliki terobosan baru yang memang lebih disukai masyarakat. Untuk itulah Festival Wirausaha Kreatif diadakan dan diharapkan dapat membantu anda di dalam memiliki bisnis yang sukses,” kata Ketua Pelaksana Festival Muhammad Ilman Akbar, Selasa (14/8/2012). (arh)

Senin, 13 Agustus 2012

JUNK FOOD: Soda Diet Memicu Serangan Jantung?


JAKARTA: Penggemar minuman bersoda rendah kalori atau diet soda boleh bangga dengan pinggang yang ramping, tapi jangan lupakan efeknya yang dikhawatirkan memicu serangan jantung dan stroke 44 kali lipat lebih tinggi.

Sebuah kajian yang dirilis dalam salah satu jurnal kesehatan, General Internal Medicine, menyebutkan minuman bersoda rendah gula ini memang tidak secara langsung menjadi penyebab utama, tetapi konsumsi berlebihan akan memicu kondisi yang akan menganggu fungsi hati.

Penelitian dilakukan pada 2.600 orang dewasa yang mengkonsumsi diet soda setiap hari yang ternyata meningkatkan potensi serangan jantung 44 kali lipat dibandingkan mereka yang tidak meminumnya.

"Kami melihat ada asosiasi antara serangan jantung atau stroke pada peminum soda diet," ujar penelitiMiller School of Medicine University of MiamiHannad Gardener. Peminum soda diet, lanjutnya, cenderung bergaya hidup tidak sehat.

Dia mengakui minuman ini sebenarnya diklaim lebih sehat dan dianggap menurunkan risiko jangkitan penyakit jantung, tekanan darah, dan kolesterol jahat di dalam darah. (Reuters/arh)

Minggu, 12 Agustus 2012

PROGRAM JAMSOSTEK: Hore! Rumah Sakit Pekerja Direalisasi Pada 2013

Newswire
Sabtu, 11 Agustus 2012 at 01:25 WIB


JAKARTA: Jajaran direksi baru PT Jamsostek dibawah kepemimpinan Elvyn Masassya bertekad merealisasikan pembangunan rumah sakit khusus pekerja pada tahun depan.

Dalam jumpa pers setelah serah terima jabatan sebagai dirut Jamsostek menggantikan Hotbonar Sinaga, Jumat (10/8), Elvyn mengatakan pembangunan rumah sakit itu merupakan bagian dari rencana BUMN itu sebelum bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Usulan pembangunan RS Pekerja itu sempat dilontarkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyonosaat meresmikan Rumah Susun Sewa Sejahtera di Batam, beberapa bulan lalu.

Elvyn tidak merinci rencana pembangunan rumah sakit pekerja tersebut. Pada bagian lain dia menjelaskan bahwa secara garis besar dia ingin membentuk PT Jamsostek sebagai lembaga berlayanan excellentdengan sumber daya manusia yang juga excellent.

Karena itu, dia akan mempersiapkan sumber daya yang ada melalui program pelatihan dan pendidikan lanjutan bagi pegawai. Hal itu diperlukan karena tugas utama direksi baru tersebut, mengawal proses transformasi dari BUMN menjadi BPJS yang merupakan lembaga publik.

“Kami juga akan membantu dan mendukung proses penyusunan peraturan pelaksana UU BPJS, seperti peraturan pemerintah dan petunjuk teknis lainnya,” katanya.

Untuk mendukung proses transformasi tersebut, BUMN itu akan membuka outlet pelayanan di 440 kabupaten dan kota untuk memperbesar dan mempermudah akses pekerja pada program jaminan sosial.

Pada 1 Juli 2015, PT Jamsostek akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang melaksanakan program Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja. (antara/yus).

Sabtu, 11 Agustus 2012

Pemutihan STR bagi perawat


Point penting STR Perawat


Menindaklanjuti beragam informasi dan kesimpangsiuran mengenai proses pengurusan pemutihan STR, berikut Point-pont penting yang harus menjadi perhatian bagi seluruh perawat untuk mengurus pemutihan STR :

1. Setiap Tenaga Kesehatan yang akan melakukan Praktik/Pekerjaan Profesinya Wajib Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang dikeluarkan oleh MTKI.

2. Untuk Lulusan Pendidikan perawat tahun 2012 keatas, Syarat diberikan STR adalah Ijazah yg dikeluarkan institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Sertifikat Kompetensi dikeluarkan oleh MTKP atas nama MTKI melaui Uji kompetensi secara Exit Exam (dalam Proses Pendidikan).

3. Perawat yang Lulus Pendidikan Perawat sebelum tahun 2012 baik yang telah mempunyai SIP ataupun belum mempunyai SIP, akan dilakukan pemutihan tanpa uji kompetensi dan kepadanya diberikan STR sesuai dengan PERMENKES 1796/2011.Syarat Pemutihan yaitu :
a. Ijazah Perawat terakhir (SPK/DIII/Ners/Ners Spesialis)yg dilegalisir : 2 lembar
b. Pas Foto 4×6 latar belakang merah 3 Lembar

4. Pemutihan diajukan langsung ke MTKI secara kolektif oleh Organisasi Profesi / PPNI, Institusi Pelayanan, dan Institusi Pendidikan.
Bagi seluruh Perawat harap berkoordinasi dengan PPNI Propinsi dan atau/ PPNI Kab/Kota melakukan pengajuan STR secara kolektif, karena akan memudahkan pengurus dan anggota pada saat reregistrasi 5 tahun akan datang.

5. STR berlaku selama 5 tahun, dan dan diperpanjang setelah 5 tahun sesuai dengan tanggal kelahiran, dengan syarat Sertifikat Kompetensi yang diperpanjang.

6. Persyaratan Perpanjangan sertifikat Kompetensi adalah Perawat harus mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebanyak 25 SKP selama 5 tahun sesuai dengan ketentuan PPNI, SKP didapatkan melalui partisipasi kegiatan Pendidikan/Pelatihan dan Kegiatan ilmiah Keperawatan lainnya.

Jumat, 10 Agustus 2012

Lowongan Kerja Agustus 2012 PT Sarinah (Persero) Sebagai Perawat


Lowongan BUMN Agustus 2012 PT sarinah
PT Sarinah (Persero) membutuhkan Tenaga Perawat dengan syarat-syarat sebagai berikut :
Perawat
Jakarta Raya
Requirements:
  • Usia Maksimal 28 Tahun
  • Belum menikah
  • Bahasa Inggris Passif
  • Wanita
  • Pendidikan D3 Perawat
  • Sehat Jasmani dan Rohani
Surat lamaran lengkap (Surat lamaran pekerjaan, foto copy KTP Jabodetabek, Daftar Riwayat Hidup, Foto berwarna ukuran 4×6 = 2 lembar, Foto copy ijazah terakhir, Surat Referensi Pekerjaan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian) ditujukan kepada :
Divisi Sumber Daya Manusia
PT Sarinah (Persero)
Ged. Sarinah Lt. 10 Jl. M.H. Thamrin No. 11 Jakarta Pusat”
Harap diantar langsung
atau email ke tonosdm@gmail.com

GOOD LUCK!!

Kamis, 09 Agustus 2012

Belum ada UU Keperawatan, Posisi perawat selalu "terjepit"

PPNI -- Sekjen Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadillah SKP SH MH Kes mengatakan, tugas perawat kesehatan yang notabene sebagai tangan panjang dokter sering berada pada posisi yang terjepit. Jika terjadi kesalahan atau malpraktek, maka lebih sering ditimpakan pada perawat, karena memang batasan-batasan jelas aturan keperawatan belum ada.

Hal itu diungkapkan Harif Fadhillah ketika menjadi pembicara pada  seminar nasional tentang aspek legal registrasi perawat sebagai perlindungan hukum dalam praktik keperawatan, di Auditorium RSUD Saras Husada Purworejo, beberapa waktu lalu. Hadir dalam seminar tersebut Ketua PPNI Provinsi Jawa Tengah dan Ketua PPNI Yogyakarta, Ketua PPNI Kabupaten Purworejo, serta dari Kejaksaaan Negeri dan Polres sebagai narasumber. Menurutnya, Undang-Undang (UU) Keperawatan sangat penting untuk segera dibahas dan disahkan, guna menghindari ketidakjelasan. “Bulan Juli ini Rancangan UU Keperawatan sudah masuk ke DPR, dan akan dibahas pada pertengahan bulan. Kita sebagai PPNI untuk bisa dan terus mengawal RUU keperawatan tersebut hingga sampai final untuk disahkan,”katanya.

Ia mencontohkan, ketika perawat salah dalam menerjemahkan tulisan resep dokter dalam memberikan obat kepada pasien, yang berakibat fatal bagi pasien. Dalam kasus seperti ini biasanya perawat yang disalahkan, sehingga perawatlah yang harus berurusan dengan hukum. “Maka perawat harus berani menolak ketika resep dokter tidak bisa dibaca, dan juga harus berani menolak ketika disuruh menggunakan alat kesehatan padahal sebelumnya tidak pernah dikenalkan penggunaan alat kesehatan tersebut,”tegasnya.

Disamping itu, dalam upaya perlindungan utama seorang perawat untuk membela diri, perawat harus berusaha memahami konsep malpraktik dan memahami cara kerja hukum. Kemampuan membela diri sangat diperlukan, agar perawat tidak menjadi mangsa orang-orang yang ingin mengail di air keruh.

“Sehingga harus waspada terhadap kemungkinan ‘somebody’  dirumah sakit tempat anda bekerja, yang tidak untuk berobat atau besuk pasien, tetapi untuk menemukan pasien yang kecewa dan memprofokasinya agar menggugat anda,” paparnya.
Menurutnya, praktik tenaga kesehatan dianggap salah apabila melanggar hukum pidana, perdata dan administrasi. Untuk pelanggaran hukum diselesaikan melalui hokum, sedangkan pelanggaran kode etik diselesaikan melalui majelis kode etik.

Terkait dengan praktik perawat Harif menegaskan hal yang harus diperhatikan perawat dalam melakukan praktik agar sesuai dengan Permenkes no.148/2010 antara lain memiliki izin STR ( Surat Tanda Registrasi) tentang registrasi tenaga kesehatan, syarat sertifikat kompetensi, dan memiliki SIPP (Surat Izin Praktik Perawat).

Rabu, 08 Agustus 2012

Lowongan Kerja Perawat RS. Holistic Agustus 2012 di Purwakarta

INFORMASI LOWONGAN 
Level KarirFresh / Entry Level
Jenis PekerjaanMedical Services
PosisiPerawat
Lokasi KerjaPurwakarta
Waktu KerjaFull Time
Jenjang PendidikanDiploma 3
Umur22 - 32
Pengalaman Kerja (tahun)1
GenderTidak diutamakan
Gaji yang ditawarkanNegotiable
Deskripsi Kerja
  1. Melakukan tindakan/rutinitas harian rawat inap
  2. Merawat laporan tindakan harian pasien
  3. Dll
Persyaratan
  1. Diutamakan berdomisili Purwakarta, Bandung, karawang, Subang dan sekitarnya
  2. Disediakan Mess (jika memungkinkan)
  3. Diutamakan belum menikah
  4. Laki-laki (D3 Keperaatan)
  5. Perempuan (S1 Keperaatan)
Tanggal Pemasangan Iklan08 Aug 2012
Tanggal Penutupan Lowongan22 Sep 2012
 
Melamar langsung :
Cantumkan pada Pojok Kiri-Atas surat lamaran anda: www.InfoBursaKerja.com (Kode : PWT)
Kirimkan Surat Lamaran, CV lengkap & Pas foto terbaru ke:
RS. Holistic
hrd@holisticindonesia.com
Atau kirimkan melalui email : hrd@holisticindonesia.com